News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Angket KPK: KPK Harus Tetap Ada Karena Korupsi Masih Merajalela

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menyebut pernyataan politikus PDIP Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK hanya pendapat pribadi.

Menurut dia KPK harus tetap ada mengingat korupsi masih merajalela di Indonesia.

"Kami tak pernah bicara pembekuan. Saya juga mau tanya emang siapa sih yang mau bubarin KPK," kata Agun Gunanjar kepada Tribunnews.com, Minggu (10/9/2017).

Politikus Golkar hanya ingin mengingatkan agar persoalan HAM dalam proses penegakan hukum tidak diabaikan KPK.

Baca: Masinton Pasaribu: PDIP Ingin Perbaiki KPK

Menurut Agun, HAM adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan reformasi termasuk pemberantasan korupsi.

Agun pun memberikan contoh, seorang saksi yang rekening tabungannya diblokir KPK selama dua tahun ditambah dicekal.

Bukan itu saja, ada tersangka KPK yang sudah ditetapkan 4 tahun.

Namun, tabungannya masih tetap diblokir KPK.

Mengutip harian Kompas, Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan KPK sementara waktu.

Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas

Menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.

"Maka, jika perlu, untuk sementara KPK distop dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu," kata Henry seperti dikutip dari Harian Kompas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya akan meberikan tindakan kepada kadernya yang mengeluarkan pernyataan di luar kebijakan partai.

Baca: Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang menyerukan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara waktu.

"Tidak ada upaya untuk melakukan pembekuan ataupun pembubaran (KPK). Bagi anggota- anggota fraksi dari kami yang menyatakan sikap di luar kebijakan partai kami berikan peringatan," katanya usai mendampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam peresmian kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Minggu (10/9/2017).

Hasto menyabut, dorongan pembekuan KPK itu bukan merupakan rekomendasi partai.

Baca: Jaksa Agung: Kewenangan Penuntutan KPK Tidak Tumpang Tindih Dengan Kejaksaan

Melainkan sikap resmi dari fraksi yang ada di DPR.

"Itu bukan rekomendasi, itu sikap resmi dari fraksi. Ditentukan melalui rapat dan arahan dari DPP partai," katanya.

Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten mengawal Panitia Angket KPK.

Menurutnya, panitia angket adalah salah satu bentuk pengawasan DPR.

Sementara setiap lembaga yang dibiayai negara harus berada dalam pengawasan, termasuk lembaga KPK.

"Sehingga DPP PDI Perjuangan konsisten dengan sikap itu. Setiap lembaga negara memerlukan pengawasan. Sehingga angket KPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI. Mengapa? Karena KPK juga dibiayai negara," katanya.

Hasto juga menegaskan bahwa Panitia Angket KPK dibentuk untuk mendorong kerja sama antara KPK dan penegak hukum yang lain supaya pemberantasan korupsi lebih efektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini