News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Wanti-wanti Jangan Ada Pungli di Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat pembagian sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Presiden Joko Widodo siang ini, Senin (18/9/2017), menyerahkan serifikat hak atas tanah di lapangan Olahraga Drh. Supardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Saat menyampaikan sambutannya, Presiden Jokowi mewanti-wanti jajaran pemerintah daerah yang berwenang dalam pembuatan sertifikat agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar (pungli).

Jokowi mengingatkan agar biaya pembuatan, seperti pengukuran hingga materai sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca: Cerita Ketua Yayasan Pesantren Ibnu Masud yang Sudah Keluarkan Puluhan Staf Radikal

"Yang namanya patok, nggih bayar. Saksi juga. Yang kecil-kecil yang paling penting sesuai aturan. Jangan tambah-tambahi. Ini saya ingatkan. Kalau materai Rp6.000 ya Rp6.000," ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada Kapolda dan Kajati agar ikut mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka menerbitkan sertifikat hak atas tanah.

"Pak Kapolda, pak Kajati sama, program untuk rakyat agar didukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang main-main. Kepala desa misalnya, mungutnya gede banget," tutur Jokowi.

Baca: Ketua Yayasan Pesantren Ibnu Masud Sebut Santri Sudah Dapat Doktrin dari Orangtua

Hari ini, Jokowi melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah sebanyak 4.212 sertifikat di Kabupaten Magelang.

Presiden didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Magelang Zaenal Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini