News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Zainal: Tak Usah Konferensi Pers, Laporkan Saja Kalau Memang Benar Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pansus DPR menggelar jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Baca: Duterte: Kalau ada Anak Saya Terlibat Narkoba, Bunuh Saja

Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Saat itu, Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar.

Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.(Moh. Nadlir)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Tuduh Ketua KPK Korupsi, Laporkan Saja, Tak Usah Konferensi Pers"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini