News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Wali Kota Cilegon

6 Kepala Daerah Ditangkap KPK Selama Tahun 2017, Ada yang Ngaku Lagi Mandi saat Ditangkap

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi

Tempat yang disegel dari tangkap tangan ini adalah kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

KPK kemudian menetapkan Achmad dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka dugaan korupsi suap terkait penanganan kasus penyalahgunaan dana Desa Dassok yang ditangani Kejari Pamekasan.

Baca: Tahanan Wanita Korea Utara Sering Diperkosa hingga Hamil Sebelum Dieksekusi Mati

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Tiga itu, Inspektur Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Inspektur Kabupaten Pameksan Noer Solehhoddin.

6.Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Pada 20 Juni 2017, KPK menangkap tangan pejabat sekelas gubernur. Adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang menambah daftar kepala daerah yang pernah tertangkap tangan oleh KPK.

KPK menangkap tangan Ridwan Mukti terkait proyek pembangunan TES-Muara Aman senilai Rp 37 miliar dan proyek pembangunan jalan Curuk Air Dingin senilai Rp 16 miliar di Kabupaten Rejang Lebong.

Ridwan Mukti kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lain yang termasuk istrinya, Lily Martiani Maddari.

Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dua sisanya adalah Bendahara DPD Partai Golkar Rico Dian Sari yang juga sebagai seorang pengusaha, dan direktur utama PT SMS dengan inisial JHW. KPK menduga ada penerimaan hadiah atau janji terkait fee proyek yaitu sebesar Rp 4,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini