"Karena kan pasti memerlukan waktu jikapun nanti perlu dibangun karena waktu itu ada keputusan di paripurna untuk penataan kawasan legislatif," kata Fadli.
Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, sebanyak Rp 601 miliar, digunakan untuk pembangunan gedung baru DPR.
Baca: Politikus Demokrat: Revisi Undang-Undang Ormas Bisa Cepat Jika Jadi Inisiatif DPR
Rinciannya, untuk pembangunan gedung baru dialokasikan sebesar Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.
Dana untuk pembangunan gedung masuk dalam pagu anggaran DPR di APBN 2018 yang totalnya mencapai Rp 5,7 triliun.
Sementara, anggaran Rp 601 miliar itu hanya digunakan untuk konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi.