TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan mengaku membuang kartu ATM pemberian Adi Putra Kurniawan.
Ia mengaku membuang kartu ATM tersebut lantaran panik dan takut saat mendengar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Dilansir Kompas.com, Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/11/2017).
Baca: Di Bangladesh, Gadis-gadis Remaja Rohingya Terpaksa Nikah Dini Demi Bisa Makan
"Saya takut saja. Waktu dengar OTT baru saya buang," kata Otto kepada jaksa KPK.
Dia bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.
Tak hanya Otto, Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani juga mengaku membuang kartu ATM yang ia terima.
Akan tetapi saat di persidangan ia mengaku tidak ingat di mana membuang kartu ATM tersebut.
Kartu ATM yang berisi uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan itu diserahkan pada Juli 2017.
Menurut Mauritz, Adi Putra mengatakan bahwa pemberian uang Rp 88 juta di dalam rekening bank tersebut sebagai bantuan untuk kepindahan dirinya ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Di Bangladesh, Gadis-gadis Remaja Rohingya Terpaksa Nikah Dini Demi Bisa Makan
Sementara itu, menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta.
Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.
Dalam persidangan, Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK.