News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Timur

La Nyalla Dipanggil Bawaslu Jawa Timur Besok Terkait Mahar Politik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan Bawaslu Jawa Timur untuk segera melakukan klarifikasi terkait dugaan mahar politik di Jawa Timur.

Abhan mengatakan Bawaslu Jatim harus segera mengusut pengakuan La Nyalla Matalitti terkait mahar Rp 40 miliar.

Baca: Dampak Pilkada DKI, Isu SARA Diprediksi Akan Kembali Dimanfaatkan Oknum Politisi

"Bawaslu Jatim sudah memanggilnya (La Nyalla) untuk klarifikasi hari Senin besok," ujar Abhan, saat ditemui di Gedung PP PON, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (14/1/2018).

Dari klarifikasi La Nyalla tersebut, kata Abhan, Bawaslu bisa menentukan seperti apa tindak lanjutnya.

Termasuk perlu tidaknya memanggil pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca: Kemendagri Tak Halangi Kepala Daerah Belajar Ke Luar Negeri, Asal Izin

Untuk itu, Abhan menyebut keterangan awal dari La Nyalla sangat penting.

Bawaslu Jatim akan mengorek data dan informasi serta melakukan klarifikasi terkait pengakuannya kepada media.

"Kami akan ungkap fakta dari beliau (La Nyalla), sebagai orang pertama kali yang mengungkap adanya dugaan mahar politik," jelasnya.

Mahar politik dalam Pemilu, ditegaskan Abhan tidak dibenarkan.

Baca: ICW Mencatat Fredrich Yunadi Jadi Advokat ke-22 yang Dijerat Dengan UU Tindak Pidana Korupsi

Berdasarkan Undang-Undang partai politik dilarang menerima imbalan dalam proses pencalonan Gubernur, bupati, atau Walikota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini