Tito menjelaskan, masyarakat sangat menghargai tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama. Menurut Tito, apa yang disampaikan ulama seringkali didengar, diikuti, dan dicerna oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel. Kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya," ujar Tito.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Zulkifli Muhammad Ali, Kamis (18/1/2018).
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," ujar Tito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Tito, Zulkifli tak dapat memberikan data yang valid mengenai adanya pembuatan 200 juta KTP di Perancis dan Tiongkok.
"Hanya katanya. Bahaya. Oleh karena itu, saya mengimbau, para tokoh-tokoh, yang didengar oleh publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang bisa memengaruhi opini publik. Tolonglah, publik kita diberikan informasi yang akurat, yang benar, dan kredibel," ujar Tito.
Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.