Jika kebijakan bagus yang sudah diterapkannya sejak awal harus dilanggar demi kepentingan satu partai, risiko tuntutan untuk berlaku adil pasti akan muncul.
Baca: Peneliti LIPI: Wajar Jika Penilaian Jokowi Berubah Soal Menteri Rangkap Jabatan
Karena itu, dia menilai hanya ada dua pilihan, Presiden Jokowi kembali ke kebijakan awal atau
professionalkan semua anggota kabinet
"Anggota kabinet bukanlah mereka yang aktif sebagai pengurus partai. Siapapun dan apapun partainya," jelasnya.
Diberitakan tidak direshuflenya Airlangga Hartarto dari kursi Menteri Perindustrian, serta kembali masuknya nama Idrus Marham dalam jajaran pengurus DPP Gollkar meski telah menjadi Menteri sosial, menyisakan pertanyaan.
Pasalnya selama ini presiden Jokowi memerintahkan jajaran menterinya untuk tidak aktif berpolitik.
Menanggapi hal tersebut ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan saat ini Presiden Joko Widodo memberi kelonggaran terhadan jajaran menterinya untuk kembali aktif di partai politik.
Karena itu, menurutnya Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dapat kembali aktif di pengurus partai.
"Ya bisa kenapa, boleh aktif. tidak harus tapi boleh aktif karena presiden sudah memberi kelonggaran ya," kata Hendrawan, Senin, (22/1/2018).
Puan sebelumnya menjabat ketua Kordinator Bidang Politik Hukum dan keamanan DPP PDIP.
Puan kemudian melepaskan jabatannya karena presiden Joko Widodo melarang menterinya rangkap jabatan.
Tidak hanya Puan, Wiranto pun menanggalakan jabatannya sebagai Ketua Umum Hanura saat dipercaya Jokowi menjadi Menkopolhukam.
Menurut Hendrawan, tidak realistis pada tahun politik sekarang ini bila Menteri dikekang untuk tidak aktif di kepartaian.
Selain itu menurunnya terdapat sisi positif apabila menteri juga aktif sebagai pengurus partai.