News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan di Jambi

Zumi Zola Tidak Tahu Bakal Ada Tersangka Baru

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut KPK, uang suap disiapkan untuk semua fraksi di DPRD Jambi.

Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Tolak jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Sebelumnya, diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan R-APBD karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Adapun jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pemanggilan Zumi Zola ini terkait penyelidikan baru dalam kasus suap terkait dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi.

"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," jelas Febri.

Meski membuka peluang untuk tersangka lain, tapi Febri masih enggan untuk membeberkan sosok yang akan ditersangkakan tersebut.

"Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini," ujar Febri.

Saat ini menurut Febri, pihaknya masih mencermati peristiwa dan fakta dalam kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka baru.

"Fakta dan peristiwanya kita cermati terlebih dahulu," ujar Febri. (Tribun Network/theresia felisiani/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini