News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Kata Mendagri, Perlu Tidaknya Penjabat Gubernur dari TNI/Polri Kini Ditangani Wiranto

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengalihkan persoalan penjabat gubernur dari perwira tinggi TNI/Polri saat Pilkada 2018 ke tangan Menkopolhukam Wiranto.

"Sudah lapor ke Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam," ujar Tjahjo di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Menurut Tjahjo, usulan‎ penjabat gubernur yang diambil dari instansi TNI/Polri akan dilaporkan Presiden Joko Widodo oleh Menkopolhukam bersama Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung.

"‎Soal penjabat gubernur bukan di wewenang saya lagi. Sudah di tangan Kemensetneg, saya sudah serahkan ke Menkopolhukam, Pak Menko komunikasi dengan Mensegneg karena Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Tjahjo.

Baca: Kapolri Belum Balas Surat Kemendagri Soal 2 Jenderal Polisi Jadi Pejabat Gubernur

‎Mengenai diterimanya usulan atau tidak nama yang diajukannya, Tjahjo tidak terlalu memikirkanya karena dirinya sebagai pembantu Presiden harus taat kepada instruksi kepala negara.

"Keputusan terserah Istana (Presiden)," ucap Tjahjo.

Diketahui, dua perwira Polri yang diusulkan Mendagri ke Presiden untuk menjadi penjabat gubernur adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Kemudian, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Usul Mendagri ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini