TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Panitera Pengganti, Tuti Atika bekerja seperti biasanya di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (12/3/2017). Ia tampak sibuk bolak-balik dari ruang kerjanya.
Wanita ini terlihat tergesa-gesa membawa sebundel berkas.
Dengan rambut tergerai, nafasnya tersengal-sengal keluar dari Gedung PN Tangerang siang itu.
Baca: Hacker Surabaya Jebol Situs Pemerintah AS, Merambah 44 Negara Hingga FBI Minta Bantuan Polri
Tak berselang lama, Panitera Pengganti ini kembali memasuki ruang kerjanya.
Ia menjinjing tumpukan kertas dengan derap langkah cepat.
Menjelang sore lewat dari pukul 15.00 WIB kegaduhan pun mulai terasa di lokasi tersebut.
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeruduk area Gedung PN Tangerang.
Mereka mendatangi ruang kerja Tuti Atika. Sontak Tuti pun terperanjat.
Ia kaget bukan kepalang dan menanyakan apa maksud rombongan KPK ini mendatangi ruang kerjanya.
Situasi kala itu benar-benar menjadi ramai.
Terlebih saat petugas KPK secara terang - terangan menjelaskan maksud serta tujuannya.
Tuti terjaring operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah ini menjelang petang.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai barang bukti.
Bahkan tumpukan uang jutaan rupiah didapati saat prosesi OTT tersebut.