Termasuk guna membiayai New York Fashion Week.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keteragan terkait tiga orang terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
"Apakah terdakwa 2 (Anniesa Hasibuan) pernah menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadi?" tanya Jaksa Tiazara Lenggogeni.
"Pernah seingat saya, saya keluarkan sekitar 1.000 dollar Amerika," ujar Atika.
Selain itu, Jaksa Tiazara juga menanyakan kepada Atika apakah juga mengetahui tentang pembelian Restoran Golden Day Restaurant milik Love Health Ltd yang kemudian diubah menjadi Nusa Dua Restaurant.
"Saya tidak tahu," jawab Atika.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Atika pun mengatakan dalam kesaksiannya dirinya pernah membayarkan uang hotel yang berada di Inggris untuk Andika dan keluarganya.
"Seingat saya pernah bayarin hotel di Inggris untuk pak Andika dan keluarga," ujar Atika dalam persidangan.
Korban jemaah First Travel yang mengikuti jalannya persidangan mendengarkan keterangan tersebut sempat menyoraki.
5. 12 saksi dihadirkan
Sidang tiga terdakwa bos First Travel, Selasa (19/3/2018) menghadirkan 12 orang saksi dari 13 orang yang sebelumnya dijadwalkan hadir.
12 saksi tersebut merupakan mantan karyawan PT First Travel.
12 orang saksi yang merupakan mantan karyawan First Travel tersebut di antaranya Dennys Juliens, Atika Adinda Putri, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah.
Kemudian Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santoso, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu indriyani.