Namun, seiring berjalannya waktu, Andika menghentikan pengiriman dana operasional restoran.
"Dalam running tidak ditunjang lagi sama beliau. Restoran itu tidak menguntungkan jadi saya tetap menyuntik dana dari saya sendiri," kata Usya.
Usya memiliki 60 persen saham, sementara Andika memiliki 40 persennya.
Meski begitu, perjanjian di antara mereka hanya sebatas lisan.
Tidak ada kesepakatan tertulis seperti perjanjian pada umumnya.
Usya mengaku tidak tahu sumber uang yang dikirimkan Andika.
Namun, sepengetahuan dia, uang tersebut dikirimkan dari rekening First Anugerah Wisata secara bertahap.
"Setelah saya diberitahu dan saya dijelaskan, saya baru tahu (dari rekening First Travel)," kata Usya.
Dalam dakwaan, ketiga terdakwa, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki didakwa melakukan pencucian uang.
Mereka diduga menyamarkan harta kekayaan yang bersumber dari setoran calon jamaah umrah. Salah satunya yakni pembelian hak berusaha Restoran Golden Day milik Love Health di London.
Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bos First Travel Beli Restoran agar Dapat Izin Menetap di London