"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya yang bersangkutan mengaku walaupun awalnya masih sedikit mengelak, tapi dengan sampaikan beberapa petunjuk dan fakta yang ditemukan akhirnya yang bersangkutan berterus terang," ujarnya.
Pelaku baru bebas dari penjara
Supriyanto diketahui sehari-hari menjadi tukang parkir liar di sekitar UIN Jakarta, Ciputan, Tangerang Selatan setelah bebas dari penjara.
Diketahui, pria berusia 20 tahun tersebut baru bebas dari penjara sekitar 2 minggu sebelum melakukan pencurian, Rabu (4/4/2018) di rumah Hunaedi dan membunuh Hunaedi, Kamis (5/4/2018).
Supriyanto menurut Kapolres Jakarta Selatan, pernah ditahan Polsek Pesanggrahan pada tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam.
Ia pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat.
Kemudian ia keluar penjara pada akhir Maret 2018.
”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujar Kapolres.
Kronologi pembunuhan
Supriyanto merampok uang di rumah Hunaedi sebanyak dua kali.
Supriyanto melakukan perampokan pertama di kediaman Hunaedi, Rabu (4/4/2018).
Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat rumah kepada korban sambil mempelajari atau mapping target pelaku.
Setelah menanyakan alamat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang menyapu halaman rumah.
Sementara istri korban, Sopiah (78), sedang berada di belakang rumah.