Dwi juga menyebut Perpres tersebut hanya sebatas administrasi saja.
"Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus melihat dulu perbedaannya dengan Perpres sebelumnya di era Pak SBY," paparnya.
Sementara itu, Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho mengatakan, peringatan May Day harus disikapi dengan baik oleh pemerintah.
Baca: FSPASI: Kami Pasti Tidak Pilih Jokowi di 2019
Selain merumuskan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh, juga meningkatkan lapangan pekerjaan. Mengingat saat ini terdapat kurang lebih 7 juta Jiwa.
"Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourching), dan maraknya sistem buruh kontrak," pungkasnya.