TRIBUNNEWS.COM - Pemberitaan tengah diramaikan soal besaran gaji yang diterima pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Senin (28/5/2018).
Besaran gaji yang diberikan untuk pejabat BPIP, mulai dari Rp 19.500.000 hingga Rp 112.548.000
Sementara, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000.
BACA: Ditanya Apakah Sudah Menerima Pendapatan dari BPIP, Mahfud MD: Tidak, Saya Block Saja
Hal ini menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, bahkan mulai dari tokoh politik hingga seniman.
Berikut tim Tribunnews.com himpun tanggapan-tanggapan dari para tokoh politik dan seniman mengenai gaji pejabat BPIP ini.
Simak selengkapnya di sini!
1. Fadli Zon
Melalui akun Twitter-nya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyampaikan tanggapan terkait gaji pejabat BPIP ini, Senin (28/5/2018).
Ia menyangangkan adanya Perpres ini dan menurutnya tidak sepantasnya lembaga non-struktural seperti BPIP mendapat gaji yang nominalnya melebihi gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.
Fadli Zon juga menuding jika pemerintah menghambur-hamburkan uang melalui Perpres ini.
Ia menyampaikan 23 poin tanggapannya di akun Twitter pribadinya.
"1) Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yg diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menimbulkan pro dan kontra.