23) Dan jika ada keleluasan anggaran, saran saya, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja.
Mereka jauh lebih membutuhkannya drpd para bekas pejabat yg duduk di dlm BPIP," kicau Fadli Zon.
2. Ratna Sarumpaet
Sama seperti Fadli Zon, seniman yang juga seorang aktivis, Ratna Sarumpaet memberikan tanggapannya terkait gaji pejabat BPIP ini melalui akun Twitter pribadinya, Senin (28/5/2018)
Tanggapannya ini bermula saat akun Twitter bernama @maspiyuuu menyebutkan jika gaji para BPIP telah menghambur-hamburkan uang rakyat.
@maspiyuuu: Pengarah BPIP Digaji Rp 100 Juta: Mahfud MD-Syafii Maarif-Said Aqil-Mar'uf Amin-DLL
Baru tahu Pancasila itu menghambur-hamburkan duit rakyat...
ASTAGHFIRULLAH... di saat ekonomi rakyat sulit. Kok tega ya makan duit rakyat 100 juta/bulan?
Kemudian kicauan itu pun mendapat tanggapan dari netizen lainnya dengan akun Twitter @BasirWahyu yang mengatakan bahwa rakyat tidak ikhlas dengan gaji yang diberikan kepada pejabat BPIP, maka uang itu menjadi uang uang haram.
@BasirWahyu: jika rakyat tidak ikhlas, uang itu akan jadi uang haram, mereka mau makan uang haram di usia tuanya??
Kicauan-kicauan inilah yang kemudian mendapatkan tanggapan dari Ratna Sarumpaet.
"Aku Pancasila. Aku hambur2kan uang rakyat gak perduli mereka menderita @mohmahfudmd itu kali maksudnya," kicau Ratna Sarumpaet.
3. Hidayat Nur Wahid
Serupa dengan Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan tanggapannya mengenai gaji pejabat BPIP ini di akun Twitter pribadinya.
Ia menilai kebijakan tersebut telah membuat situasi dan kondisi menjadi heboh.
Menurutnya, niat pembentukan BPIP adalah agar ideologi Pancasila bisa dimantapkan.
Ia juga mengatakan bahwa fakta itu justru kontroversial.
Perpres no 42/2018 ttg Hak Keuangan&Fasilitas lainnya, bikin heboh publik.
Pdhl niatan pembentukan BPIP agar ideologi Pancasila bisa lebih termantapkan dg benar,baik&meluas, akan terbantu justru tidak dg Kepres yg kontroversial spt itu," tulisnya.
4. Mahfud MD
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Mahfud MD, sudah memberikan tanggapannya pada Sabtu (27/5/2018).
Tanggapan yang juga disampaikan di akun Twitter pribadinya itu, ia mengaku jika selama menjabat sebagai pengarah di BPIP, pihaknya tidak pernah menanyakan gaji bahkan tidak menerimanya.
Bahkan, ia juga mengaku bahwa semua orang yang terlibat di BPIP itu tidak pernah menyinggung persoalan itu.
Baginya, pejuang Pancasila tak akan rakus, apalagi sampai melahap uang tak wajar.
"(BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya "gaji" Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sy sendiri blm tahu persis ttg itu.
Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.
(BPIP-2) UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun).
Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji.
Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.
(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji.
Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP.
Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.
(BPIP-4) Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, "Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara.
Apalagi sampai dipanggil oleh KPK". Itu komitmen.
Kami tidak pernah menanyakan gaji.
(BPIP-5) Selama ini yg terdengar luas di masyarakat BPIP tdk digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan setneg atau mendirong masyarakat melaksanakan kegiatan.
Kami sendiri sdh sering mengatakan kpd pers, kami tdk mengurus gaji dan kami akan terus bekerja utk NKRI.
(BPIP-6) Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP.
Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an.
(BPIP-7) Yg kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sbg biaya operasional.
Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional.
(BPIP-8) Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yg menyediakannya stlh melihat kerja2 kami yg padat selama 1 thn.
Hal itu tentu sdh dibuat sesuai peraturan per-undang2-an.
Perpres ttg gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tdk boleh ikut2 dlm soal itu.
(BPIP-9) Selama ini BPIP hny mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji.
Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA spt yg, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI.
Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bs ikut campur kpd Pemerintah atau kpd MAKI.
(BPIP-10) Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya.
Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri.
Mengapa? Krn pejuang ideologi Pancasila itu hrs berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang scr tak wajar," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD sendiri mendukung masyarakat jika ada yang hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ini ke Mahkamah Agung.
"Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA seperti yang kabarnya akan dilakukan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia)," tulis Mahfud dalam akun twitternya, @mohmahfdmd, Minggu (27/5/2018).
5. Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan pun juga memberikan tanggapannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang besaran gaji pimpinan dan pejabat BPIP.
"Tapi kalau kemudian lantas sudah jadi polemik, maka sebaiknya ditinjau ulang. Karena sekali lagi semangatnya masa di atas gaji presiden.,"ujar Taufik.
Karena menurutnya, gaji pimpinan lembaga seharusnya tidak boleh melebihi gaji Presiden.
Presiden ibaratnya direktur tingkat nasional milik negara.
"Kalau ada gaji direksi BUMN lebih besar dari presiden, gubernur BI, apalagi ini BPIP, struktur gajinya harus distandarisasi. Jadi engga seperti sekarang, tiba-tiba ini kaget dan seterusnya," katanya.
Taufik juga berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya segera mengklarifikasi soal pemberian hak keuangan dan fasilitas terhadap pimpinan dan pejabat BPIP.
Pasalnya, polemik mengenai gaji itu sangat merugikan tokoh-tokoh yang menjadi pimpinan dan pejabat BPIP.
VIRAL: DPR Cari Pembuat Draft Besaran Gaji Pejabat BPIP
"Ya mengklarifikasi karena ini sangat merugikan bagi tokoh-tokoh kita. Karena ini bukan arena politik, ini arena di dalam masyarakat untuk mengisi membina BPIP. Ini lah yang kaitan semangatnya pun, dan sifatnya lebih baik volunteer sukarela,"katanya.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)