Kedua, diwajibkan kepada para BCAD PKS untuk mengisi, kemudian menandatangan surat pernyataan yang isinya, bersedia mengundurkan diri.
Pada poin terakhir, mewajibkan para BCAD PKS mengisi dan menandatangani surat pengunduran diri dan mengosongkan kolom tanggal
Dalam surat itu juga dijelaskan, meminta kepada para ketua Bidang Wilda DPP, ketua umum DPW dan ketua umum DPD PKS memastikan ketiga dokumen tersebut diterima seluruh BCAD paling lambat 5 Juli 2018.
Tim pemberkasan dokumen kemudian memastikan para BCAD PKS melengkapi ketiga dokumen tersebut.
BCAD PKS menyerahkan ketiga dokumen tambahan sebelum tim pemberkasan dokumen melakukan input data ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat edaran itu juga mempertegas, tim pemberkasan tidak memproses BCAD yang tak menyerahkan dokumen tambahan.