News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Mantan Napi Koruptor Ini Melenggang Jadi Caleg

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi kembali diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keputusan Bawaslu meloloskan mantan napi korupsi sebagai bacaleg lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bukannya pada PKPU nomor 20 tahun 2018.

Dalam UU Pemilu, mantan narapidana korupsi tidak dilarang untuk menjadi caleg.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah 12 Mantan Koruptor yang Diloloskan Bawaslu Jadi Calon Legislatif,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini