Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencarian bukti kasus dugaan suap dalam proyek perizinan Meikarta sampai ke rumah pribadi Bos Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018) kemarin.
Penyidik KPK menggeledah rumah James karena meyakini bisa menemukan bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
Namun, dari berita acara penggeledahan tidak ada barang atau dokumen yang dibawa tim KPK.
Baca: Dijuluki Duda Kaya Raya, Sule Pamerkan Mobil Mewah Warna Hitam, Harganya Ternyata Fantastis
Selain rumah pribadi James, petugas komisi antirasuah itu juga menggeledah enam tempat lain hingga kemarin malam.
Semuanya berlokasi di Bekasi. Yakni Apartemen Trivium Terrace Lippo Cikarang, Kantor Lippo Cikarang, dan hotel Antero Cikarang terkait dengan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Selain itu juga tiga kantor dinas Pemkab Bekasi juga digeledah. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan hingga malam kemarin total sudah 12 lokasi yang telah digeledah.
Baca: Maia Estianty Dikabarkan Sudah Menikah, Dul Jaelani: Bunda Butuh Sandaran Seorang Pria
Kemungkinan lokasi yang digeledah bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Sedangkan untuk rumah James Riady baru satu lokasi yang didatangi penyidik hingga kemarin.
”Satu rumah James Riady. Yang pasti kami menduga di sana ada bukti yang perlu kami cari,” tutur Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
James Riady adalah anak Mochtar Riady pendiri Lippo Group.
Kelompok usaha yang memiliki bisnis dari properti, rumah sakit, pendidikan, keuangan, hingga investasi global itu membangun proyek prestisius Meikarta di Kabupaten Bekasi melalui PT MSU.
PT MSU adalah salah satu anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.