Menag Tetap Keluarkan Kartu Nikah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, akan tetap mengeluarkan program kartu nikah, meski sejumlah kritikan mengalir pada institusinya.
Salah satu alasannya, ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah dalam rangka membenahi sistem informasi manajemen nikah.
Baca: Menag Bantah DPR Tak Setujui Anggaran Kartu Nikah
"Urgensinya banyak sekali jadi kartu nikah lahir sebagai implikasi akibat dari kita ingin membangun sistem aplikasi informasi manajemen nikah," kata Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor BPS Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Selain itu, kartu nikah dapat memudahkan warga jika berurusan dengan administrasi tanpa membawa buku nikah ke mana-mana.
"Tapi dari segala persoalan itu sebenarnya upaya yang ingin kita bangun adalah untuk mengintegrasikan data yang terkait dengan status pernikahan WNI dengan data-data di kependudukan dan catatan sipil," terang Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Budi Gunawan-Jokowi Dinilai Layak Gantikan Megawati Soekarnoputri, Begini Analisanya
Lukman Hakim Saifuddin pun membantah, programa pengadaan kartu nikah bagi pasangan yang menikah pada Desember ini, merupakan proyek yang diada-adakan apalagi menghabiskan anggaran akhir tahun.
"Jadi begitu strukturnya. Bukan ini mengada-ada proyek, menghabiskan anggaran akhir tahun, nggak ada urusannya dengan itu," tegas Lukman Hakim saifuddin.
Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, tidak ada penghapusan buku nikah meski ada kartu nikah.
"Tidak ada penghapusan buku nikah, buku nikah tetap (ada) merupakan dokumen resmi terkait pencatatan nikah. Jadi ini bukan pengganti (buku nikah) ini tambahan informasi karena ada barcode di sini yang memudahkan bagi sejumlah kalangan untuk mengetahui identitas setiap warga negara terkait status pernikahannya," terang Lukman pada Senin (12/11/2018) lalu.
Kementerian Agama akan mencetak 1 juta kartu nikah dalam masa uji coba penerbitan kartu nikah pada tahun ini.
Baca: Menteri Agama: Kami Terbuka Jika Diusut KPK Soal Kartu Nikah
Nantinya ujar Menag Lukman, penerbitan buku dan kartu nikah akan dilakukan secara bersamaan.
Ia menyebut, 1 juta kartu yang dicetak itu akan dimiliki oleh pasangan yang menikah pada akhir November - Desember 2018.