Pekerja Migran Indonesia (PMI) Shinta Danuar yang sakit di Taiwan sudah kembali ke tanah air.
Kini Shinta Danuar mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI Kramat Jati, Jakarta.
Shinta Danuar bekerja di Taiwan mulai 13 maret 2014 sebagai penjaga orang sakit (caregiver). Ia berangkat melalui PT Sriti Rukma Lestari.
Shinta Danuar mulai masuk rumah sakit pada 31 Desember 2014, hasil pemeriksaan dokter disampaikan bahwa ia mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyampaikan penyerahan Shinta merupakan wewenang dan tugas dari pemerintah. Perawatan Shinta Danuar terus dilakukan, setelah Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan menyerahkan ke BNP2TKI, selanjutnya diterima oleh Kementerian Sosial.
“Shinta Danuar merupakan PMI yang berangkat secara prosedural. Namun, nasib berkata lain. Baru 8 bulan bekerja Shinta mengalami sakit dan lumpuh dan harus masuk di Rumah Sakit Heping Taiwan,” jelas Nusron saat jumpa press serah terima Shinta dari BNP2TKI ke Kementerian Sosial di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis 29/11/2018.
Nusron menjelaskan, selama menderita sakit di Taiwan, perawatan Shinta Danuar dibiayai oleh Asuransi Jasindo dan Asuransi Taiwan. Tetapi, karena kontrak kerja habis, maka otomatis asuransi juga habis. Kemudian di ambil alih oleh KDEI dan Asosiasi Agency Taiwan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada semua pihak yang telah membantu Shinta,” ujarnya.
Nusron menambahkan, ketika dirawat di Rumah Sakit, Pemerintah sudah menjenguk Shinta dan memfasilitasi orang tuanya untuk datang ke Taiwan.
“November 2018, saya menjenguk Shinta dan menurut dokter Shinta boleh pulang sepanjang mendapat restu dari orang tua dan izin dari dokter. Alhamdullilah Shinta bisa di pulangkan dari Taiwan,” ujarnya.
Nusron Wahid menambahkan, terkait biaya kepulangan, perawatan Shinta, dan pendampingan keluarganya selama di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah.
“Ini sesuai dengan Nawacita Pak Jokowi yaitu melindungi PMI. Pemerintah tidak memandang PMI non prosedural maupun prosedural semua kita fasilitasi. Pemerintah tidak melakukan indiskrimanasi kepada warga negara, selama ada masalah akan pemerintah bantu,” pungkasnya.
Nusron menegaskan, Pemerintah selalu konsen untuk melindungi warga negaranya. Namun, pemerintah juga tidak melarang warganya untuk bekerja di Luar Negeri, pemerintah memfasilitasi warganya jika ingin bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial Agus Gumiwang menyatakan, ada perasan yang bercampur haru atas kondisi kesehatan Shinta, perasaan yang kedua yaitu bahagia karena Shinta bisa pulang kembali ke tanah air dan bertemu dengan keluarganya.