Laporan Reporter Warta Kota, Gede Moenanto Soekowati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, rakyat menagih janji realisasi Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita harus terus menerus memerbaiki kualitas demokrasi dan peradaban politik di tanah air," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Sesudah Reformasi, kata Fadli Zon, kita memang telah memperbaiki sejumlah hal, mulai dari pembatasan kekuasaan presiden, penguatan posisi parlemen, menjaga independensi lembaga yudisial, serta memperbaiki mekanisme ‘checks and balances’ antarlembaga tinggi negara.
"Namun, sesudah lewat dua puluh tahun, saya kira proses perbaikan itu tak boleh berhenti di situ. Kita harus terus-menerus melontarkan gagasan baru," katanya.
Fadli Zon menilai, ada satu gagasan lama yang mungkin penting untuk kita pertimbangkan kembali pelaksanaannya hari ini, yaitu mengenai forum pertanggungjawaban lima tahunan pemerintah.
"Sesudah Reformasi dan amandemen konstitusi, kita memang tak lagi mengenal istilah pertanggungjawaban presiden lima tahunan di hadapan MPR RI. Padahal, sudah merupakan kelaziman di organisasi manapun, pada akhir masa kepengurusan selalu dilakukan laporan pertanggungjawaban," katanya.
Baca: Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Kecelakaan Maut Bus Bima Suci di Tol Cipularang
Kata Fadli Zon, filosofinya jelas, setiap bentuk kekuasaan memang harus dipertanggungjawabkan. "Tak boleh ada ruang bagi kekuasaan yang minus pertanggungjawaban," katanya.
Masalahnya, kata Fadli Zon, berubahnya fungsi dan wewenang MPR telah membuat mekanisme pertanggungjawaban Presiden menjadi tak lagi memiliki forum resmi khusus.
Kecuali terjadi pelanggaran hukum dan ketatanegaraan oleh Presiden, yang menjadi dasar bagi proses pemakzulan, kata dia, maka kita tak lagi memiliki mekanisme yang mengatur soal pertanggungjawaban lima tahunan oleh Pemerintah.
"Satu-satunya mekanisme pertanggungjawaban yang tersedia diserahkan langsung kepada rakyat melalui mekanisme pemilihan umum," katanya.
Jika dianggap bekerja baik, kata Fadli Zon, maka rakyat bisa memilih kembali, namun jika tidak, maka rakyat akan menarik kembali dukungannya.
Baca: Film Bali: Beats of Paradise Diputar di Gedung Tertinggi di Korea Selatan
"Jadi, sesudah Reformasi, kita hanya mengenal pertanggungjawaban hukum dan politik saja. Tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang bersifat evaluatif mengenai kinerja presiden, tugas-tugas presiden, dan apa saja yang telah diperbuat Presiden dari sejak pelantikan sampai dengan akhir masa jabatannya," katanya.
Mekanisme pertanggungjawaban lima tahunan ini, kata dia, sangat kita perlukan agar terjadi kesinambungan antara apa yang dikerjakan oleh satu pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya.