TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Muh Daming Sunusi mengumpulkan semua pegawai struktural dan operasional PT DKI Jakarta saat menerima kunjungan kerja spesifik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syafii pada Senin (4/2/2019).
Tampak belasan hakim tinggi duduk di sekelilingnya.
Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Ketua PT DKI Jakarta, Wakil Ketua, Humas, Sekretaris, serta jajarannya.
Di awal pertemuan tersebut Daming mengatakan bersyukur dan berbangga karena mendapat kunjungan kerja spesifik yang ternyata untuk meananyakan perihal kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani.
"Rupanya kunjungan spesifik yang bapak maksudkan adalah kasusnya saudara kita Pak Ahmad Dhani ya, Pak. Tadi saya baca secara utuh saja mengenai laporan banding PT DKI Jakarta sudah menerima. Dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah membaca amar putusan itu. Di mana di dalam salah satu amar putusan itu ada perintah penahanan," kata Daming di Gedung PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Daming sempat mengingatkan bahwa ada kesalahan di surat tersebut. Ia mengatakan bahwa PT DKI dipimpin oleh Ketua, bukan Kepala.
"Bukan salah, cuma salah ketik saja. Ini kan yang banyak berhubungan dengan Pengadilan kan Pak. Jadi tentu kalau saya bersurat ke Senayan kepada Kepala DPR tentu juga salah, Pak. Begitu juga sebaliknya. Ini hanya sekadar untuk kita mengingatkan saja. Karena ini kan dari sekretariat, bukan dari Pak Wakil," kata Daming disambut tawa hadirin termasuk Fadli Zon.
Ia mengatakan, awalnya ia ingin menerima Fadli di ruangannya, namun karena ia mendapat informasi Fadli membawa rombongan sebanyak dua bus maka rencana itu tidak jadi dilakukan.
"Semula saya ingin menerima di ruangan kerja saya. Tapi karena saya pikir ini adalah dua bus, tentunya tidak muat di ruangan saya, Pak," kata Daming.
Baca: Steffy Burase Batal Menikah dengan Irwandi karena Gubernur Nonaktif Aceh itu Keburu Ditangkap KPK
Daming juga sempat mengungkapkan bahwa tempat pertemuan tersebut merupakan ruang paling luas di PT DKI Jakarta.
Ia pun sempat menyebutkan bahwa terkadang liftnya macet.
"Inilah ruangan yang paling luas di PT DKI Jakarta untuk diketahui. Liftnya pun itu kadang-kadang macet, itu tidak lain hanya karena soal anggaran saja Pak. Itu saja," kata Daming yang disambut tawa hadirin di dalam ruangan tersebut.
Daming dan jajarannya duduk berhadap-hadapan dengan Fadli, Syafii, dan dua pengacara Ahmad Dhani.
Pertemuan tersebut berlangsung selama sekira satu setengah jam membahas terkait pelaksanaan putusan dan penetapan penahanan Ahmad Dhani.