News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

1,5 Jam Lamanya Fadli Zon dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bahas Penahanan Ahmad Dhani

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon bersama Komisi III DPR RI Muhammad Syafii hadir di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (4/2/2019). Wakil Ketua DPR RI dengan Komisi III DPR RI datang atas permintaan kuasa hukum Ahmad Dhani, bagian dari tugas pengawasan dan kunjungan spesifik on the spot terkait dengan kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Muh Daming Sunusi mengumpulkan semua pegawai struktural dan operasional PT DKI Jakarta saat menerima kunjungan kerja spesifik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syafii pada Senin (4/2/2019).

Tampak belasan hakim tinggi duduk di sekelilingnya.

Ia juga memperkenalkan dirinya sebagai Ketua PT DKI Jakarta, Wakil Ketua, Humas, Sekretaris, serta jajarannya.

Di awal pertemuan tersebut Daming mengatakan bersyukur dan berbangga karena mendapat kunjungan kerja spesifik yang ternyata untuk meananyakan perihal kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani.

"Rupanya kunjungan spesifik yang bapak maksudkan adalah kasusnya saudara kita Pak Ahmad Dhani ya, Pak. Tadi saya baca secara utuh saja mengenai laporan banding PT DKI Jakarta sudah menerima. Dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah membaca amar putusan itu. Di mana di dalam salah satu amar putusan itu ada perintah penahanan," kata Daming di Gedung PT DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Daming sempat mengingatkan bahwa ada kesalahan di surat tersebut. Ia mengatakan bahwa PT DKI dipimpin oleh Ketua, bukan Kepala.

"Bukan salah, cuma salah ketik saja. Ini kan yang banyak berhubungan dengan Pengadilan kan Pak. Jadi tentu kalau saya bersurat ke Senayan kepada Kepala DPR tentu juga salah, Pak. Begitu juga sebaliknya. Ini hanya sekadar untuk kita mengingatkan saja. Karena ini kan dari sekretariat, bukan dari Pak Wakil," kata Daming disambut tawa hadirin termasuk Fadli Zon.

Ia mengatakan, awalnya ia ingin menerima Fadli di ruangannya, namun karena ia mendapat informasi Fadli membawa rombongan sebanyak dua bus maka rencana itu tidak jadi dilakukan.

"Semula saya ingin menerima di ruangan kerja saya. Tapi karena saya pikir ini adalah dua bus, tentunya tidak muat di ruangan saya, Pak," kata Daming.

Baca: Steffy Burase Batal Menikah dengan Irwandi karena Gubernur Nonaktif Aceh itu Keburu Ditangkap KPK

Daming juga sempat mengungkapkan bahwa tempat pertemuan tersebut merupakan ruang paling luas di PT DKI Jakarta.

Ia pun sempat menyebutkan bahwa terkadang liftnya macet.

"Inilah ruangan yang paling luas di PT DKI Jakarta untuk diketahui. Liftnya pun itu kadang-kadang macet, itu tidak lain hanya karena soal anggaran saja Pak. Itu saja," kata Daming yang disambut tawa hadirin di dalam ruangan tersebut.

Daming dan jajarannya duduk berhadap-hadapan dengan Fadli, Syafii, dan dua pengacara Ahmad Dhani.

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekira satu setengah jam membahas terkait pelaksanaan putusan dan penetapan penahanan Ahmad Dhani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini