Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank.
Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.
Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda.
Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.
Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi.
Baca: Dalam Debat, Prabowo Tanya Janji Jokowi tidak Impor Pangan
Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo.
Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.
Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," pungkas Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Akui Kuasai Ratusan Ribu Hektar Lahan di Kaltim dan Aceh Tengah"