Bagaimana soal permintaan dana tambahan kepada Presiden sebesar Rp 35 milir pada pertengah 2018 itu untuk apa?
Iya itu untuk bikin teknologi informasi (IT) KPU lebih baik.
Memang sebelumnya ada apa kok sampai minta tambahan sebesar itu?
Teknologi itu kan berkembang. Mulai hardware-nya, software-nya kan berkembang. Handphone‑mu tahun berapa? Mau tidak beli yang baru? Lebih mahal baru apa lebih mahal yang lama?
Supaya lebih bagus, begitu lho, sederhana saja. Karena teknologi berkembang, kapasitas jadi lebih besar kita mau menyelesaikan itu.
Baca: Soal Orasi Robertus Robert, Elsam: TNI Sudah Cukup Terbuka untuk Menerima Masukan Masyarakat
Soal lain, Pemilu kan pasti ada sengketa bagi mereka yang tidak senang soal hasilnya nanti, mereka pasti mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi), persiapan KPU sendiri bagaimana? Antisipasinya apa?
Siap. Nggak ada antisipasi, kami biasa saja.
Anda kan bilang tidurnya sering larut malam bahkan sampai pagi belum tidur, bagaimana nanti jadinya setelah hasil pemilu dan banyak sengketa?
Iya, kemungkinan malah nggak bisa tidur. Ya sudah kami siapkan. Semua teman‑teman saya bilang kerja itu harus hati‑hati, cermat, dan rapi. Bukan hanya kerjaannya saja, dokumennya harus rapi, disimpan secara baik.
Maksudnya supaya nanti manakal ada sengketa alat buktinya itu tersimpan secara baik, bisa di tunjukkan. Itu kesiapan kami.
Bagaimana KPU menjaga agar tidak terjadi lagi penyimpangan pengadaan logistik seperti di masa lalu. Pengadaan logistik kan rawan penyelewengan dan korupsi.
Lho kan sekarang lelang itu lelang elektronik semua. Bahkan kami tingkatkan terus. Pada Pemilu 2014 seingat saya lelang elektronik hanya 4, kemudian pada pilkada serentak naik lagi jadi 7. Sekarang sudah sekitar 12 sampai 13 item, itu cara kami mengontrol. Jadi nggak ada yang bisa main‑main.
Baca: Seorang Ibu Terobos Paspampres dan Bersimpuh di Kaki Jokowi Lalu Pingsan saat Peresmian Tol Lampung
Siapa saja yang dilibatkan dalam pengadaan logistik pemilu?
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan), dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah), semuanya.