TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghapus video pidato Ketum PPP, Romahurmuziy yang sempat ia unggah di akun Tiwtter @mohmahfudmd.
Dalam video yang sempat diunggah Mahfud MD itu, Romahurmuziy menyinggung soal pejabat yang menjadi penjahat.
Menurutnya Romahurmuziy, hanya ada perbedaan tipis di antara pejabat dan penjahat.
Kedua posisi itu disebut Romahurmuziy sebagai posisi yang rawan berubah.
"Karena sekarang ini antara pejabat dengan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat besok bisa langsung jadi penjahat," ujar Romahurmuziy.
Baca: Kecenderungan Politiknya Disebut Terlihat Jelas, Mahfud MD: Saya Tidak Netral, Memangnya Mengapa?
Menurutnya, sistem politik saat ini menuntut para politisi yang ingin bersaing harus mengucurkan sejumlah biaya dengan jumlah yang tidak sedikit.
"Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi," lanjutnya.
Dengan tuntutan itu, Romahurmuziy beranggapan banyak pejabat yang melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi, sehingga bisa diciduk oleh KPK.
"Menjadikan banyak pejabat yang melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan sehingga ditangkap oleh KPK," kata Romahurmuziy.
Lantaran video tersebut kini sudah dihapus Mahfud MD, seorang warganet pun menanyakan hal tersebut.