"Hasil tangkapan tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan sumber daya Indonesia senilai Rp 46.109.000.000," kata Agung.
Agung merincikan, Jenis Baby Lobster Pasir seekornya dihargai Rp 150.000.
Jika dikali 295.236 ekor maka akan didapat hasil Rp 44.285.400.000.
"Sedangkan Jenis Baby Lobster Mutiara satu ekor senilai Rp 200.000. Jika dikali 9.118 ekor maka akan diperoleh hasil Rp 1.823.600.000," kata Agung.
Agung mengatakan, penggagalan penyelundupan Baby lobster oleh Koarmada I tersebut merupakan kali kedua dalam kurun waktu dua minggu.
"Keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dimana sesuai dengan penekanan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono bahwa Koarmada I beserta jajarannya akan senantiasa tegas dan tidak ragu dalam menindak setiap kegiatan ilegal dilaut dengan meningkatkan patroli oleh Unsur KRI atau Kapal Patroli didaerah rawan," kata Agung.