Bahkan, jelasnya, dalam situasi yang lebih jauh, acap kali ketidakharmonisan tersebut kian berkembang dan harus diselesaikan melalui jalur hukum, baik melalui pengadilan, maupun di luar pengadilan (out of court settlement) seperti forum arbitrase dan mediasi.
Dalam kondisi sedemikian, Arminsyah menilai peran Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat penting.
Karena mereka tidak hanya dituntut untuk menjamin kebenaran dari kebijakan maupun langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, tetapi juga sekaligus untuk menjamin terjaganya kepastian hukum dalam praktik bisnis.
"Terutama mengingat bahwa kepastian hukum adalah merupakan salah satu komponen utama dan demikian signifikan yang mampu menjadi motor penggerak maju dan kuatnya perekonomian bangsa," kata dia.
Di samping itu, ia menambahkan hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa pelaksanaan suatu kegiatan usaha berlangsung dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi kepentingan umum.
Baca: Penjelasan BPN Tentang Novel Baswedan akan Jadi Jaksa Agung: Masa Wacana Saja Tidak Boleh?
Oleh karenanya, fungsi penegakan hukum membubarkan dan mempailitkan Perseroan Terbatas yang melanggar kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan dinilainya menjadi sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan secara konsisten sehingga dapat mencegah jatuhnya korban dari praktik bisnis menyimpang yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
"Marilah bersama kita juga memanfaatkan forum Rakernis ini untuk mengidentifikasi rekomendasi hasil Rakernas dan merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memenuhinya, sehingga seluruh rekomendasi tersebut dapat segera terlaksana dan dapat mendorong peningkatan kinerja Bidang Datun secara keseluruhan," tutup Arminsyah.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, JAM Datun selaku penyelenggara, JAM Intel, Jam Was, Staf Ahli, para pejabat eselon I, II dan III dilingkungan Kejagung RI.