"Kendala pasti ada karena mereka kan bukan manusia yang umum, yang sehat jiwanya. Kelihatannya sehat, tapi jiwanya mereka kan masih masa pengobatan, di sini sudah fase stabil," ungkap Tuti di lokasi, Jakarta Timur, Senin (15/4/2019).
ODGJ yang berhak melakukan pemungutan suara harus lah mereka yang berada dalam fase stabil, atau yang disebutnya sebagai tingkat stabil 2.
"Kendalanya kan mereka kadang-kadang daya ingat mereka yang tidak lekang. Kalau kita mungkin dikasih sosialisasi pertama sudah langsung ingat, oh begini, lihat orang saja sudah langsung," paparnya.
"Kalau mereka kan tidak, mereka harus dipersiapkan, maka ada tiga kali pendidikan dan pelatihan untuk mereka. Pertama, dari KPU tingkat wilayah kota, tingkat provinsi, dan dari relawan lintas disabilitas yang didampingi oleh KPU," sambungnya.
Tuti mencontohkan, kendala yang mungkin akan dihadapi pihaknya adalah ketika seorang ODGJ dipanggil namanya di dalam TPS, namun ia tak langsung menanggapinya dan hanya diam duduk di kursi TPS.
"Ketika dipanggil, dia, enggak seperti kita yang kalau belum dipanggil. Oh setelah ini kita, nah dia enggak. Jadi tetap perlu ada pemantik, 'hey kamu dipanggil, ayo ke sana', paling kita nuntun ke panitia, nanti ke bilik dia sendiri. Petugas hanya boleh sejauh itu, kita enggak punya kepentingan apa-apa, tidak mengarahkan yang sifatnya pilihan dia," paparnya.
Tuti Sulistyaningsih mengatakan, warga binaan yang tergolong sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), tak akan didampingi saat melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019, 17 April mendatang.
"Paling kita nuntun ke panitia, nanti ke bilik (suara) dia sendiri. Petugas enggak boleh sejauh itu, kita enggak punya kepentingan apa-apa, tidak mengarahkan yanng sifatnya piluhan dia," kata Tuti di lokasi, Senin (15/4/2019).
Tuti menuturkan, petugas panti nanti hanya menyiapkan warga binaan untuk siap menuju TPS, yang telah didirikan di dalam area panti.
Demi memudahkan proses pemungutan suara, pihak panti telah menyiapkan gelang bertuliskan nama warga binaan, supaya memudahkan proses komunikasi antara petugas TPS dan warga binaan.
"Untuk menpermudah nanti kita kasih nama, nama sudah kita siapin. Nanti dipanggil nama dan TPS-nya untuk mempermudah kendala-kendala yang mungkin terjadi," terang Tuti.
Tuti melanjutkan, pengelola panti bersama Komisi Pemilihan Umum telah tiga kali menggelar sosialisasi terhadap warga binaan, yang mencakup tata cara pemilihan dan pengenalan kandidat. (*)
Penulis: Joko Supriyanto