News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kivlan Zen: Saya Tidak Makar, Saya Tidak Punya Senjata dan Tidak Punya Pasukan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terlihat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa atas tuduhan makar yang dilakukannya.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Sempat Dicegah ke Luar Negeri

 Nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kini jadi buah bibir.

Setelah berunjuk rasa di gedung KPU, mantan Kostrad TNI AD ini dicekal dilarang bepergian ke luar negeri.

Pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap Kivlan Zen, setelah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan hendak pergi ke luar negeri.

Pihak imigrasi sudah mengabulkan surat permohonan pencegahan dari polisi.

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bi halal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Selanjutnya, kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Tak lama kemudian, beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabarnya Kivlan Zen saat itu hendak pergi ke Brunei lewat Batam.

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. (Twitter)

Demikian dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

"Beliau rencana mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi," ungkap Asep.

Unjuk Rasa di KPU

Saat berunjuk rasa di gedung KPU, Kamis (9/5/2019), Kivlan Zon meminta pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi di Pilpres. Alasannya dia menduga paslon 01 berbuat curang di Pilpres.

Kivlan Zen yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dengan topi Bucket hat berwarna cream di halaman Kantor Bawaslu, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini