Hal tersebut disampaikan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, diketerangannya, Selasa (14/5/2019).
Iqbal mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur sedang meminta akses kekonsuleran untuk melakukan verifikasi dokumen kewarganegaraan yang bersangkutan.
Baca: Raffi Ahmad Berubah Drastis setelah Hijrah, Ini Kebiasaan yang Bikin Amy Qanita Takjub
"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI. KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk memverifikasi dokumen dan kewarganegaraan yang bersangkutan," tutur Iqbal.
Baca: 300 Perisai Hidup Siap Amankan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Diketahui, selain menangkap seorang yang diduga WNI, kepolisian Malaysia juga menagkap dua orang etnis Rohingya dan seorang warga Malaysia.
Baca: Terkuak dari Hasil Autopsi Kasir Indomaret yang Dimutilasi, Polisi Pastikan Tidak Ada Hubungan Badan
Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.
Sampai kini, pihak kepolisian Malaysia sedang mencari tau detail terkait jaringan terorisme kelompok tersebut.