"Pemesan kamar tanpa menyertakan KTP saat menginap, menurut saksi ada dua orang laki-laki dan satu perempuan, diduga korban," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
Supriadi menjelaskan, pria tersebut memesan kamar pada Rabu (8/5/2019).
10 Mei 2019
Petugas penginapan mencurigai kamar nomor 06 karena bau busuk.
Sehari sebelumnya petugas penginapan juga sudah curiga namun tak berbuat apa-apa. Baru keesokan harinya mereka menghubungi polisi.
Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.
Karena dikira tidak terjadi apa-apa Nuridin langsung menghubungi orang tuanya untuk menanyakan keberadaan tamu tersebut yang tidak kembali setelah membawa kunci tersebut.
"Saya curiga waktu saya bersihkan lantai mencium bau busuk, nah baru besoknya (hari ini) bau busuk itu semakin kuat langsung saya hubungi Polsek Sungai Lilin."
"Setelah pihak polsek Sungai lilin datang, kamar tersebut baru di buka. Ditemukan sesosok wanita di atas ranjang dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi tangan terpotong jenazah membengkak ditutupi dengan selimut," ujar Nurdin.
Belakangan didapati bahwa sepeda motor milik Vera Oktaria ditemukan di Sungai Lilin.
Baca: Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang: Pesan Rahasia dan Tato Bertuliskan Sugeng di Kaki Korban
11 Mei 2019
Polda Sumsel menyatakan, Prada DP diduga ada hubungannya dengan kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria.
Penerangan Kodam (Pendam) II Sriwijaya akhirnya memberikan pernyataan terkait Prada DP yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika menuturkan, pihaknya memang sudah menerima informasi tentang dugaan ini.
"Masih diduga pelakunya oknum anggota TNI. Yang bersangkutan adalah siswa Sartaif di Rindam II/ Baturaja yang Tidak Hadir Tanpa Izin," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5) malam.
3. Potongan tubuh mayat perempuan ditemukan terpisah di Pasar Besar, Malang
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.
Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.
Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.
"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno, Selasa (14/5/2019).
Sejumlah potongan tubuh tersebut ditemukan terpisah, mulai dari tangga sisi timur hingga kamar mandi.
4. Misteri 'Sugeng' hingga 'surat wasiat'
Polisi menemukan tiga tulisan di lokasi penemuan mayat korban mutilasi di gedung eks Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan bolpoin.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Ditemukan juga surat wasiat dalam kejadian tersebut dengan bertuliskan:
'Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan'.
Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunakam tinta berwarna merah berbunyi:
'Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'.
Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya.
Polisi juga menemukan tato yang diukir di kedua telapak kaki mayat korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang.
Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, mengatakan tato tersebut berbentuk tulisan dan berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng' dan kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
"Betul ada tanda permanen seperti tato di telapak kaki. Tulisannya berbeda kaki kiri dan kanan," kata Iptu Subandi ketika ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik RS Saiful Anwar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
(Tribunnews.com/Chrysnha/TribunSumsel/SuryaMalang)