Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menayangkan sebuah video berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).
Dalam video tersebut, DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019.
Dengan kata lain, ia berencana melakukan aksi amaliyah dengan memanfaatkan momentum dimana KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada tanggal tersebut.
Baca: Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Belum Diketahui
DY sendiri mengakui dirinya sedang merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control.
"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aksi amaliyah.
Baca: PrimaFood Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Perwakilan Panti Asuhan: Kami Berterima Kasih!
Hal tersebut dikarenakan pada waktu tersebut terdapat isu people power sehingga diprediksi akan ada kerumunan massa.
Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai event yang tepat untuk melancarkan serangan.
Alasannya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.
"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.
Amankan 68 terduga terori sepanjang 2019
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri berhasil mengamankan 68 terduga teroris.