News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Makar

Terancam Hukuman Mati karena Ancaman Penggal Jokowi, HS Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terancam hukuman manti, HS (25) pria yang melontarkan ancaman penggal Jokowi kirim surat permintaan maaf.

"(Surat) ditulis hari ini. Surat itu langsung ditujukan kepada Bapak Jokowi."

"Nanti saya kirimkan melalui JNE/TIKI soalnya saya mau kirim langsung enggak sempat," kata kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

Baca: Polisi Tahan Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi

(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR - HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi)

 Sementara, isi surat tersebut ditunjukkan oleh kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo, kepada wartawan.

Surat permohonan maaf itu ditulis dengan tulisan tangan dan ditandatangani HS pada 21 Mei 2019.

Baca: Jokowi Mania Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor Kasus Video Ancaman Penggal Presiden

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo.

Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal.

Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.

Baca: Wanita Penyebar Video Ancaman Penggal Jokowi Jadi Tersangka: Pesan Hingga Penjelasan Polisi

(@yusuf_dumdum/Aiptu Jakaria bersama petugas lainnya menangkap HS.)

Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo.

Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.

 Sugiharto Atmowijoyo berharap Presiden Jokowi menerima permintaan maaf kliennya itu.

Menurut Sugiharto, HS mengeluarkan seruan ancaman itu secara spontan tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.

"Selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum. Inikan HS melontarkan pernyataan (ancaman penggal kepala Jokowi) itu spontan saja saat demo, tetapi soal niat membunuh presiden atau hal-hal lain itu enggak ada," ujar Sugiarto.

Baca: Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, Polisi Tetapkan 1 Tersangka dan 1 Saksi

(GridHot.id/Candra Mega Sari)

Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Terancam Hukuman Mati, Ini Isi Surat yang Ditulis HS Pada Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini