Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan keempatnya diketahui memakai narkoba setelah pihak kepolisian memeriksa urine mereka.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Keempatnya adalah RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sementara, tersangka RI positif methampetamine.
"Kemudian tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelas Argo.
Baca: Cerita Haru Tentang Bachtiar Alamsyah, Warga Batuceper Korban Meninggal di Aksi 22 Mei
Keempat tersangka tersebut merupakan pelaku kerusuhan di depan gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Saat ini, polisi masih mendalami peran para tersangka
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," kata Argo.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Brimob Tidak Pernah Serang Masjid"