TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019) pukul 03.00 WIB.
Caleg PAN tersebut harus berurusan hingga ditahan polisi karena cuitan informasi hoaks terkait kericuhan 21-22 Mei di Jakarta di akun twitter-nya, @AkunTofa.
Istri Mustofa Nahra, Cathy Ahadianti, mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Minggu malam.
Ia mengaku datang untuk menyerahkan obat-obatan untuk Mustofa.
Cathy mengaku diberitahu jika saat itu suaminya masih menjalani pemeriksaan dari penyidik. Namun, dia tetap khawatir dengan kondisi kesehatan Mustofa Nahra mengingat ada tiga penyakit yang diderita.
Baca: Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api
"Makanya ini saya mau bawa obatnya karena beliau masih dalam pengobatan dokter," ujar Cathy.
Ia menceritakan Mustofa Nahra menderita sakit asam urat, diabetes, dan darah tinggi. Ia ingin suaminya itu dipulangkan karena harus mengontrol kondisi kesehatan suaminya itu.
Menurutnya, Mustofa sedang sakit pada 20 hingga 24 Mei 2019.
Penyakit asam urat sang suami sedang dalam kondisi parah saat itu hingga Mustofa tidak dapat bangun dari tempat tidur. Namun, dua hari berikutnya dia ditangkap oleh polisi dari rumah.
"Bapak (Mustofa) itu sakitnya ada tiga, asam urat, darah tinggi, sama diabet, yang kebetulan kemarin lagi parah itu asam uratnya, makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur pun enggak bisa," ungkapnya.
Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Ia juga mengaku sudah dikontak oleh Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Cathy menuturkan, komunikasi tersebut terkait pendampingan hukum untuk Mustofa dari BPN Prabowo-Sandiaga.
"Sudah ada Mas Dahnil yang komunikasi dengan saya," kata Cathy.
Baca: Belasan Orang Ditusuk, 13 di Antaranya Pelajar SD di Jepang, Sang Pelaku Coba Bunuh Diri
Kendati demikian, Cathy belum mengetahui perkembangan terbaru perihal bantuan hukum dari BPN. Ia mengaku harus berkoordinasi kembali dengan pengacara yang sekarang mendampingi Mustofa, Djudju Purwantoro.