News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Sebut Seluruh Peserta Pemilu Patuh Waktu Serahkan LPPDK, Tapi Kurang Tertib Administrasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.

"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.

Cawapres Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, (2019/02/05). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.

Baca: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Petugas KPPS di Pulo Gebang Meninggal Dunia

Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.

Karena itu, BPN Prabowo-Sandiaga secara berkala satu bulan sekali melaporkan dana kampanyenya meski tidak diwajibkan KPU.

"Karena itu saya bersama-sama dengan tim bendahara Pak Thomas djiwandono memastikan setiap bulan kami melaporkan Dana kampanye kami, walaupun tidak diharuskan oleh peraturan KPU hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kita," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini