News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kiprah Kivlan Zen yang Baru Saja Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam deklarasi itu, Kivlan bahkan berjanji akan menyejahterakan Indonesia dalam waktu hanya satu bulan saja. Targetnya, pertumbuhan Indonesia akan naik menjadi 15 persen.

Namun harapannya kandas ketika MK memutuskan hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan suara 20 persen atau 25 persen suara sah nasional yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Kivlan kemudian merapat ke kubu Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu berpasangan dengan Boediono.

Meski usia yang sudah menua, Kivlan terkenal vokal ketika mengkritisi pemerintah. Pada tahun 2017, Kivlan sempat dituduh melakukan dugaan makar, namun ia berkilah (2).

Di tahun 2019, namanya juga banyak menjadi bahan pembicaraan. Kivlan yang pada Pemilu 2019 itu merapatkan dirinya dengan kubu Prabowo Subianto banyak memberikan pernyataan dan tindakan yang kontroversial.

Pada 9 Mei 2019, Kivlan memimpin aksi di Gedung Bawaslu RI untuk melakukan pembelaan terhadap Eggi Sudjana yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus makar.

Sehari berikutnya, giliran Gedung KPU yang digeruduk Kivlan dan massanya yang dinamai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) (3).

Penghargaan

S.L. Kesetiaan XXIV Tahun
S.L. Gom IX/Raksaka Dharma
S.L. Santi Dharma
S.L. Seroja
S.L. Dwija Sistha
Filipina Fridentialbath Okimedal Outstanding Achievement Medal

(TribunnewsWiki/Widi/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini