"Gate Cikopo untuk sementara kita tutup dulu. Gate Cikopo sementara kita alihkan semua ke Kalihurip, kendaraan yang dari arah Pantura," ujar Kabag Ops Kakorlantas Polri, Kombes Pol Benyamin, di Cikopo, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Pengalihan ini dilakukan untuk mengoptimalkan arus kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke timur. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan di Tol Cikampek.
"Sehingga dari Cikopo km 70 tidak ada lagi contra flow dari arah Cikampek. Ini kita full arahkan ke timur semua baik jalur A maupun jalur B ya. Sehingga penuh tidak ada gangguan dan dari 70 sampai ke 263," jelas Benyamin.
Baca: Tak Terima Diputus, Seorang Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Facebook
Seperti diketahui, sistem one way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan one way mengalami perubahan. Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan one way mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Kecepatan dibatasi
Pihak kepolisian memberikan batas kecepatan bagi kendaraan yang melaju pada jalur searah atau One Way.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan Jalur A adalah jalur normal yang dilewati untuk kendaraan yang menuju arah timur atau Brebes Barat. Sementara jalur B adalah jalur sebaliknya yang biasa digunakan untuk menuju ke arah Jakarta.
"Kendaraan yang bergerak pada jalur B itu memang kita berikan pembeda, yaitu kecepatan maksimal 80 Km dan minimal 40 Km," ujar Refdi di GT Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).
Refdi mengungkapkan alasan jalur B mendapatkan batasan kecepatan lebih lambat dibanding jalur A. Menurutnya, jalur B masih dalam penyesuaian bagi pengemudi serta fasilitas jalan.
Baca: Korlantas Buka Peluang Berlakukan One Way Hingga GT Kalikangkung dan Krapyak
" Karena memang jalan itu mungkin baru dilewati oleh mereka, rambu-rambunya juga baru dipasang. Mudah-mudahan dengan pengaturan keseimbangan itu, mereka juga lebih paham," tutur Refdi.
Seperti diketahui, sistem One Way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
Lokasi pemberlakuan One Way mengalami perubahan. Awalnya dimulai dari Tol Cikarang Utama berpindah ke kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat.
Waktu pelaksanaan One Way mulai dari tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.