"Barang yang ditemukan harus diteliti dulu. Kami tunggu hasilnya," tuturnya.
Sementara itu, Kades Wirogunan, Marjono mengungkapkan, Densus 88 Antiteror menemukan kabel, arang, belerang, serbuk putih, aluminium sebesar jari, hingga alat penumbuk.
"Saya diminta ikut masuk ke rumah, hanya 15 menit di dalam rumah itu, untuk menyaksikan penggeledahan," ucapnya.
Menurut Marjono, barang-barang bukti itu ditemukan polisi di dalam lemari milik RA yang tinggal bersama orangtuanya.
"Barang-barang itu di dalam lemari pakaiannya," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT 1 RW 2 Kranggan Kulon, Wirogunan, Joko Suwanto.
Menurut Joko, polisi membawa sejumlah bahan kimia dan peralatan elektronik dari rumah tersebut.
"Yang semalam ada semacam bahan kimia, kemudian peralatan elektronik dan baterai," katanya seusai mendampingi petugas saat penggeledahan, Selasa, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, dari olah TKP lanjutan pada hari ini, kata dia, petugas juga kembali membawa sejumlah barang-barang dari rumah pelaku.
"Ada beberapa wadah, sisa penggeledahan kemarin yang mungkin belum sempat dibawa," katanya.
Dia menambahkan, sejumlah barang-barang tersebut ditemukan di kamar pelaku.
Sementara itu, Kepala Dusun Wirogunan, Sudalmanto yang juga hadir dalam olah TKP tersebut juga melihat beberapa sak bubuk yang dibawa dari rumah pelaku.
Namun, Sudalmanto belum bisa memastikan isi barang-barang tersebut.
"Masih tertutup, tidak dibuka," katanya.