Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran dokumen fisik calon pimpinan KPK resmi ditutup pada Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB kemarin oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK.
Diketahui pendaftaran capim KPK periode 2019-2023 telah dibuka sejak 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019. Total ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.
Menengok pendaftaran di hari terakhir kemarin, Kamis (4/7/2019), para pendaftar punya gaya khas masing-masing ketika menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan ke pansel.
Hakim Binsar Gultom misalnya, dia harus berlari menuju ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta karena mendaftar di waktu yang sangat mepet.
Pukul 16.15 WIB, Hakim Binsar tiba di Kementerian Sekretariat Negara sambil membawa sejumlah berkas yang ditentengnya lalu masuk ke ruang sekretariat di lantai dua.
Baca: 45 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Dana Kemah Pemuda
Baca: Draft RUU Penyadapan: KPK Tetap Tak Perlu Izin Sadap
Baca: TKN Tanggapi Relawan 02 Belum Terima Putusan MK: Kelemahan Prabowo Tak Tampil Sebagai Strong Leader
Kurang dari 10 menit, hakim yang dulu menyidangkan kasus kopi sianida dengan terdakwa Jesicca Kumala Wongso ini keluar dari ruang sekretariat.
Pada awak media, Hakim Binsar yang kini bertugas sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung itu mengaku kedatangannya hanya untuk melengkapi dokumen.
"Saya sudah mendaftar beberapa waktu lalu, kesini hanya melengkapi data," singkatnya.
Dia juga meminta doa agar lolos dalam seleksi capim KPK. Terlebih ini pertama kalinya Hakim Binsar mendaftar sebagai capim KPK.
Berbeda dengan Hakim Binsar, dua capim KPK dan Institusi Penegak Hukum yakni Kejaksaan dan Polri tampak melenggang santai ketika mendaftar ke pansel.
Tengok saja Jaksa Ranu Mihardja, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Menggunakan seragam dinas, dia "melenggang kangkung" seraya menenteng sebuah map berisi dokumen fisik syarat pendaftaran.
Meskipun namanya masuk dalam daftar lima jaksa yang direkomendasi oleh Jaksa Agung HM prasetyo sebagai capim KPK mewakili kejaksaan, Jaksa Ranu memilih mendaftar sendiri tanpa diwakili atau via online.