News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Ketegangan Mereda, Kemenkumham Cabut Laporan Polisi Terkait Perkaranya dengan Pemkot Tangerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono (baju biru) saat menyambangi Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/7/2019)

Sementara Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baca: DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Sementara Arief membatah tudingan Yasonna.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin tersebut. 

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Baca: Warga Metro Barat Serahkan Senjata Api yang Ditemukan di Pinggir Jalan ke Polisi

Baca: JSKY Klaim Ciptakan Modul Surya Berbobot Ringan Pertama di Dunia

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Penulis : Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Suasana Melunak, Kemenkumham Resmi Cabut Laporan Kepolisiannya untuk Pemkot Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini