Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kurang dari tiga bulan lagi, Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) periode 2014-2019 akan berakhir masa jabatannya.
Partai politik kini tengah membangun komunikasi untuk membentuk paket Pimpinan MPR guna meraih kursi Ketua MPR periode 2019-2024.
Dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD), paket pimpinan MPR berjumlah 5 orang, terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil.
Dari kelima pimpinan MPR tersebut, 4 orang berasal dari partai politik dan 1 orang berasal dari unsur DPD.
Baca: Politikus Gerindra: Ketua MPR dari Gerindra, Ketua DPR Jatah PDIP, Presidennya Jokowi
Selain PKB yang terang-terangan mengincar posisi Ketua MPR, rekan koalisinya yakni Golkar pun menganggap wajar mendapatkan pucuk pimpinan MPR lantaran menjadi pemenang kedua dalam Pemilihan Legislatif (Pleg) 2019.
Bagaimana dengan PDI Perjuangan?
Sebagai pemenang Pileg 2019, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2014-2019 mengatakan tak ada larangan dalam UU MD3 posisi Ketua DPR dan Ketua MPR dijabat dari kader partai yang sama.
Siapapun yang terpilih di pimpinan MPR, bagi PDI Perjuangan ada dua agenda sebagai proposal yang diajukan untuk membentuk paket pimpinan MPR bersama partai politik lainnya.
Lantas, apa saja agenda penting bagi PDI Perjuangan sebagai proposal pembentukan paket pimpinan MPR, dan bagaimana peluang partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu meraih kursi pimpinan MPR?
Berikut hasil wawancara khusus wartawan Tribun Network Chaerul Umam bersama Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Kamis (18/7/2019).
Sebagai partai pemenang Pemilu 2019, jatah kursi Ketua DPR otomatis menjadi hak PDI Perjuangan, bagaimana dengan posisi Ketua MPR?
Terkait dengan siapa Ketua MPR-nya saya jelaskan secara etika politik kami menghomati pendapat-pendapat yang mengatakan agar seluruh lembaga lembaga negara penting tidak diambil semuanya oleh PDI Perjuangan.
Mereka kan mengatakan Ketua DPR-nya pasti PDI Perjuangan karen perintah UU MD3, selanjutnya presidennya kan PDI Perjuangan masak Ketua MPR-nya PDI Perjuangan.
Saya jelaskan pendapat yang demikain sikap PDI Perjuangan terhadap pendapat yang demikian kami menghormatinya. Intinya meskipun tidak ada laranagn bagi PDI Perjuangan untuk berjuang mendapatkan kursi Ketua MPR.