"Mereka satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan dan saling komunikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Berdasarkan keterangan IP, ternyata barang haram untuk Nunung didapat dari seseorang berinisial ZUL yang masih berstatus DPO.
ZUL diketahui merupakan bandar yang memiliki sabu.
"IP berkomunikasi dengan ZUL yang masih DPO. Dia ini yang punya barang. Saat ini dia masih kita buru," kata Argo.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kemungkinan jaringan yang menyuplai sabu kepada Nunung cukup besar.
"Kalau ZUL ketangkep mungkin bisa berkembang lagi," ujar AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Calvjin belum melihat dugaan ini terkait dengan jaringan internasional.
Namun dirinya menduga bahwa jaringan yang terlibat dalam kasus ini adalah jaringan besar.
"Kalau sudah DPO ZUL ketangkap nanti kita lebih enak lagi lihat jaringannya. Jaringan ini kayaknya agak besar ya," tutur Calvjin.
Alur pemesanan
Dengan ditangkapnya dua pemasok sabu di Lapas Kelas IIA Paledang, Bogor, akhirnya semakin jelas alur Narkoba hingga sampai ke tangan Nunung.
Nunung yang dalam lima bulan ke belakang ini menjadi pemakai Narkoba aktif, diketahui sudah 10 kali memesan sabu dari Hadi Moheriyanto alias Tabu.
Tabu memang sudah dikenal Nunung karena berasal dari wilayah yang sama di Jawa Tengah.
Tabu biasa mencarikan Sabu, ketika mendapat pesanan dari Nunung.