“Saya ucapkan terima kasih sekali karena hari ini saya diterima secara baik di kantor Bapak Mendagri dan sejak awal Bapak selalu memberikan dukungan untuk saya,” jelas Romi.
Sebelumnya dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus dalam serangkaian tes CPNS meski diberi catatan bahwa ia memiliki penyakit paraplegia yang dianggap tidak akan mengganggu performanya dalam menjalankan tugas sebagai dokter gigi.
Penyakit lemah pada tungkai kaki itu dialami Romi setelah melahirkan pada tahun 2016 lalu dan memaksanya beraktivitas menggunakan kursi roda.
Dianulirnya kelulusan dokter Romi itu diumumkan melalui pengumuman Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019 yang menyebut ada dua peserta CPNS di Solok Selatan yang dianulir kelulusannya dan tidak memenuhi syarat pada formasi umum CPNS 2018.
Pemkab Solok Selatan berdalih dianulirnya hasil tes CPNS Romi karena yang bersangkutan hanya lulus dalam tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang, namun gagal dalam tes kesehatan.
Tak terima dengan keputusan sepihak itu kemarin Romi bersama kuasa hukum melakukan mediasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.