Dikemukakan, penentuan menteri merupakan hak preogratif Presiden, namun menurutnya Presiden juga memiliki pertimbangan, serta tim penilai yang menentukan layak dan tidaknya seseorang diangkat menjadi menteri.
Jabatan menteri bukan lagi berbicara mengenai kepentingan daerah, namun nasional.
Hal itulah yang membuat calon menteri harus memiliki pandangan yang luas berkaitan dengan kebijakan nasional.
"Menteri ini milik nasional, pandangannya harus nasional bukan lagi lokalisme, karena bukan perwakilan dari daerah. Menteri merupakan tangan kanan Presiden, yang membantu dalam menentukan kebijakan nasional," jelasnya.
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi
Berkaitan dengan dua nama yang diisukan tersebut, Isran Noor dan Prof Masjaya, menurutnya bidang yang tepat untuk menduduki jabatan menteri yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA), maupun bidang Pemerintahan.
"Yang jelas harus sesuai dengan kapasitasnya," imbuhnya.
Dia pun berharap, kabinet periode mendatang terdapat menteri dari Kaltim. Pasalnya selama ini belum pernah ada menteri yang berasal dari Kaltim.
"Sangat membanggakan jika ada yang ditunjuk dari Kaltim. Selama ini memang belum pernah ada dari Kaltim, Kalsel pernah, dan ini waktunya Kaltim," kata dia. (cde/son)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dua Tokoh Kaltim Diusulkan Masuk Jajaran Kabinet Jokowi, Ini Sosok yang Layak Jadi Menteri