Di tengah harapan untung besar dari tanah, ada pula yang khawatir. ”Silakan, saya senang-senang saja asalkan tak merugikan kami,” ujar Baderun (80). Suaranya bergetar. Warga asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, itu mengolah lahan karet 15 ha, di antaranya ditanami karet produktif. Menetap di Samboja sejak 1969, ia tak memiliki surat-surat atas tanah yang dikelolanya. (harian kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com:, https://regional.kompas.com/read/2019/08/22/06304071/hindari-broker-tanah-gubernur-kaltim-dilarang-sebut-lokasi-pasti-pemindahan?page=all.