Saat pertama dihubungi penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi untuk keperluan identifikasi kedua jasad yang nyaris jadi arang, dia mengaku heran.
Baca: Kesaksian Warga Sukabumi Terkait Istri yang Bakar Suami dan Anaknya di Dalam Mobil
Baca: Terkuak Kronologi Istri Nekat Sewa 4 Pembunuh Bayaran Lalu Bakar Suami dan Anak Tiri di Dalam Mobil
Asoka menuturkan pihak keluarga besar tak mengetahui pasti sebab AK tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi adik dan keponakannya.
"Tidak ada perasan apa-apa, tidak ada feeling ke kami kalau akan terjadi kejadian seperti ini," ujarnya.
Asoka mengaku hingga kini pihak keluarga belum mendapat penjelasan lengkap dari kepolisian terkait kronologis dan motif pembunuhan.
Dia menyebut pihak keluarga masih fokus menjalani pengambilan data antemortem guna sepenuhnya memastikan bahwa kedua jasad merupakan keluarganya.
"Dari pihak kepolisian belum bertemu, untuk rumah yang di Lebak Bulus masih dipasangi garis polisi," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan AK dan anaknya KV menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya.
Mereka dihabisi di rumahnya Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan lalu jasadnya dibawa ke Desa Pondok Kaso Tengah kemudian dibawa ke Sukabumi lalu dibakar.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Nasriadi.
Rumah Korban Pembunuhan yang Dibakar Dalam Mobil Dipasang Garis Polisi
Rumah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), korban pembunuhan oleh istrinya berinisial AK, tampak sepi.
Pantauan TribunJakarta.com pada Selasa (27/8/2019), rumah yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, itu sudah dipasangi garis Polisi.
Garis Polisi tersebut membentang di pagar rumah korban yang berwarna hitam.
Rumah dengan bangunan dua lantai itu memiliki halaman yang ditumbuhi sejumlah pepohonan.